Loading
Kabayan News Surabaya Kabayan News Surabaya
/home / teknologi / Polisi di Tulungagung Disanksi...
TEKNOLOGI

Polisi di Tulungagung Disanksi Demosi 5 Tahun, Terbukti Selingkuh

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 13 September 2026
Mapolres Tulungagung lokasi sidang etik anggota polisi yang melanggar aturan

Mapolres Tulungagung lokasi sidang etik anggota polisi yang melanggar aturan

Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa penempatan khusus selama 30 hari serta demosi jabatan selama lima tahun kepada seorang oknum anggotanya berinisial Aiptu YW.

Berdasarkan hasil investigasi dan sidang Komisi Kode Etik Polri yang digelar oleh Sipropam Polres Tulungagung, sanksi tersebut diberikan setelah terperiksa terbukti secara sah melanggar ketentuan kode etik profesi kepolisian.

Mengutip keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdiyanto, putusan sanksi etik itu dijatuhkan dalam sidang resmi yang berlangsung di Mapolres Tulungagung setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam.

Dari analisis awak media, penjatuhan sanksi demosi jangka panjang ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan kedisiplinan internal serta menjaga integritas institusi dari tindakan indisipliner anggotanya.

Kasus ini sendiri bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke pihak Propam pada Agustus 2026, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa pelanggaran bermula dari hubungan personal antara Aiptu YW dengan seorang perempuan berinisial SR yang berujung pada pernikahan siri tanpa prosedur kedinasan yang sah.

Meskipun menghadapi sanksi berat, komisi sidang etik tetap mempertimbangkan beberapa hal meringankan, di antaranya sikap kooperatif terlapor selama pemeriksaan, belum pernah memiliki catatan pelanggaran sebelumnya, serta adanya pemaafan dari pihak keluarga.

Topics
polres tulungagung aiptu yw kode etik polri sanksi demosi berita tulungagung polda jatim kriminal
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.