Kecelakaan maut kembali mencoreng catatan keselamatan berkendara di jalan tol trans-Jawa. Berdasarkan laporan yang dihimpun, sebuah kendaraan komersial jenis Toyota HiAce mengalami benturan hebat di ruas Tol Jombang-Mojokerto atau yang dikenal sebagai Tol Jomo KM 687+200 jalur B pada Jumat malam.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan dari pihak pengelola jalan tol, kendaraan minibus tersebut melaju dari arah Surabaya menuju Solo dengan membawa sebelas orang penumpang di dalamnya. Mengutip laporan resmi, laju kendaraan tercatat cukup tinggi sebelum akhirnya menghantam bagian belakang sebuah truk pengangkut material berat.
Kepala Departemen Operasional Astra Tol Jomo Yuni Rihal menjelaskan bahwa kecepatan kendaraan tersebut berada di kisaran 110 kilometer per jam saat insiden terjadi. "Kecepatan Toyota HiAce saat menabrak truk gipsun kurang lebih 110 kilometer/jam," ungkap Yuni dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil analisis awal yang dilakukan oleh tim redaksi, insiden tragis ini kembali menyoroti bahaya klasik berkendara di jalan tol, yakni kelelahan dan hilangnya konsentrasi pengemudi. Berdasarkan keterangan sopir, dugaan kuat mengarah pada kondisi pengemudi yang mengantuk sehingga gagal mengendalikan kendaraan berkecepatan tinggi di lajur kanan.
Di sisi lain, truk Hino yang ditabrak tengah melaju dengan kecepatan relatif lambat di lajur kiri karena membawa muatan berat berupa 30 ton gypsum. Benturan keras tersebut membuat minibus mengalami kerusakan parah di bagian depan serta berhenti dalam posisi melintang di badan jalan.
Dampak dari tabrakan tersebut sangat fatal bagi para penumpang di dalam minibus. Sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia di tempat akibat luka parah, sementara tujuh penumpang lainnya mengalami luka-luka dan harus segera mendapatkan perawatan medis intensif.
Kanit PJR Ditlantas Polda Jatim AKP Sudirman membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Penanganan hukum atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa ini selanjutnya dilimpahkan sepenuhnya ke Satlantas Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Aparat kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan beristirahat di rest area terdekat apabila merasa lelah atau mengantuk. Kelalaian sesaat dalam kecepatan tinggi terbukti dapat berakibat sangat fatal bagi nyawa diri sendiri maupun orang lain.