Kisah pilu datang dari seorang janda lanjut usia di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang harus bertahan hidup dengan penghasilan yang sangat memprihatinkan dari keterampilannya menganyam caping tradisional secara manual setiap hari.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan yang dihimpun, perempuan bernama Suwarni yang berusia 60 tahun ini hanya mengantongi upah sekitar Rp 5.000 per hari. Dari analisis awak media, realitas ekonomi ini kontras dengan standar kesejahteraan layak yang semestinya menjadi tolok ukur perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera di daerah.
Suwarni menuturkan bahwa dirinya membutuhkan waktu hingga dua minggu penuh untuk merampungkan sekitar seratus buah anyaman caping. Dari jerih payah berminggu-minggu tersebut, dia hanya membawa pulang uang sekitar Rp 70.000 hingga Rp 80.000 saja.
Ironisnya, di tengah keterbatasan ekonomi yang mendera, status kesejahteraan Suwarni dalam pendataan pemerintah justru melonjak naik dari desil 6 menjadi desil 9. Perubahan status ini secara otomatis membuat dirinya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial rutin, padahal kebutuhan sehari-hari pun sulit tercukupi.
Mengutip laporan dari kediamannya, Suwarni mengaku sudah jarang sekali tersentuh bantuan pemerintah kecuali beberapa paket sembako yang datang tidak menentu sejak masa pandemi Covid-19 lalu. Kondisi serupa juga dialami oleh anak kandungnya, Yusi, yang bekerja sebagai penjual es teh keliling dengan penghasilan pas-pasan.
Yusi bahkan terkejut saat mendapati namanya tercatat dalam kelompok desil 10, yang mengindikasikan status ekonomi lebih tinggi. Berdasarkan penelusuran, kekeliruan data tersebut diduga bersumber dari pencatatan daya listrik rumah yang menembus 2.200 watt atas nama orang lain, padahal aset keluarga mereka sangat minim dan rumah yang ditempati merupakan bantuan pemerintah.