Suasana di lingkungan gedung DPRD Kabupaten Malang mendadak ricuh setelah aksi penyampaian aspirasi berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap salah satu wakil rakyat. Insiden kelam ini menimpa anggota dewan bernama Zulham Akhmad Mubarok yang mengalami luka-luka usai menjadi sasaran amukan warga setempat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, peristiwa bermula ketika sekelompok warga dari Kecamatan Sumberpucung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Malang pada Jumat, 11 September 2026. Kedatangan massa yang dipimpin oleh seorang warga bernama Hadi Wiyono alias Pak Dur itu bertujuan mendesak agar akses Bendungan Lahor dapat dibuka penuh selama 24 jam.
Sejumlah anggota dewan dari daerah pemilihan terkait sempat menerima kedatangan para demonstran untuk berdialog secara baik-baik. Namun, situasi di lokasi dilaporkan mulai memanas akibat ketegangan dan adu argumen antara pihak pendemo dengan para legislator yang menemui.
Melihat ketegangan yang kian meningkat, Zulham lantas berinisiatif mendatangi lokasi kejadian dengan maksud melerai perdebatan yang terjadi. Mengutip pengakuan korban, ia sama sekali tidak memiliki perdebatan awal dengan massa, namun justru langsung menjadi sasaran pelampiasan emosi.
"Awalnya tidak ada debat dengan saya. Saya datang untuk melerai, tapi malah diumpat, begitu saya tanya malah dia langsung membenturkan kepalanya ke saya," ujar Zulham memberikan keterangan.
Berdasarkan analisis awak media, situasi tersebut mencerminkan betapa tipisnya batas kesabaran dalam ruang aspirasi publik ketika emosi individu gagal dikendalikan. Tindakan arogan yang ditunjukkan oleh oknum warga tersebut dinilai telah mencoreng esensi demokrasi dalam penyampaian pendapat di muka umum.
Setelah melakukan penyerangan awal, pelaku sempat beranjak keluar gedung namun terus melontarkan kata-kata kasar serta menantang seluruh anggota dewan yang ada di lokasi untuk berkelahi. Saat korban mencoba meminta kejelasan atas tantangan tersebut, aksi kekerasan susulan kembali terjadi berupa hantaman berulang ke arah kepala.
Akibat insiden brutal tersebut, korban menderita sejumlah luka serius di antaranya luka sobek pada bagian bibir serta benjolan di kepala akibat hantaman benda tumpul dan sundulan. Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Kanjuruhan guna mendapatkan perawatan medis darurat.
Tidak terima atas perlakuan kasar yang merendahkan harkat martabat lembaga legislatif, Zulham secara resmi membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polres Malang. Laporan tersebut turut dilengkapi dengan barang bukti hasil visum dari pihak rumah sakit.
Sebagaimana dilaporkan, pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut untuk memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi agar penyampaian aspirasi kedepan dilakukan secara santun tanpa ada aksi premanisme.