Loading
Kabayan News Surabaya Kabayan News Surabaya
/home / daerah / Polisi Tangkap Dua Pemuda Nekat Curi...
DAERAH

Polisi Tangkap Dua Pemuda Nekat Curi Trafo Suramadu, Satu Kabur

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 13 September 2026
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti pencurian trafo di Bangkalan

Petugas kepolisian mengamankan barang bukti pencurian trafo di Bangkalan

Aksi nekat dilakukan oleh sekelompok pemuda di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang berani mengincar fasilitas kelistrikan vital di jalur utama. Para pelaku menyasar kotak Pole Mounted Circuit Breaker (PMCB) atau trafo listrik yang terpasang di tiang milik PLN di kawasan akses jalan menuju Jembatan Suramadu.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, aksi tersebut melibatkan tiga orang pemuda asal Kecamatan Kamal berinisial MG (33), AS (33), dan MU (31). Berdasarkan pengamatan tim redaksi, para pelaku tergolong cukup preparatif lantaran membawa sekitar 29 jenis perkakas mekanik mulai dari stang kunci, mata kunci shock, kunci pas, tang, cutter, hingga kunci L untuk melucuti baut-baut di atas tiang.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan bagaimana pembagian tugas yang dilakukan para pelaku saat beraksi di lapangan. "Pelaku MG bertugas membongkar komponen pada tiang PMCB, sedangkan dua pelaku lain bekerja sama menarik kotak PMCB menggunakan tali hingga terlepas dan jatuh ke tanah," ungkap Eriek pada Minggu (13/9/2026).

Gerak-gerik mencurigakan tersebut akhirnya terendus oleh jajaran aparat kepolisian yang langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dalam penyergapan itu, polisi berhasil membekuk dua pelaku yaitu MG dan AS, sementara satu pelaku berinisial MU berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar buruan.

Dari hasil interogasi awal di Mapolres Bangkalan, terungkap motif ekonomi mendasari tindakan nekat tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lebih mengejutkannya lagi, dari hasil pengembangan kasus, jajaran kepolisian mendapati bahwa para pelaku merupakan pemain lama yang kerap melancarkan aksi kejahatan di berbagai lokasi.

"Pelaku ternyata juga melakukan pencurian motor di Desa Kramat," terang Eriek. Tidak berhenti sampai di situ, rekam jejak kriminal komplotan ini makin panjang setelah terangnya fakta bahwa mereka pernah membobol sebuah gudang di wilayah Kabupaten Gresik.

Menyikapi rentetan aksi tersebut, pihak kepolisian kini terus mendalami keterangan para tersangka guna membuka kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang belum terungkap. Sementara itu, satu pelaku yang kabur masih terus diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Topics
bangkalan jembatan suramadu pencurian polres bangkalan kriminalitas jawa timur
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.