Loading
Kabayan News Surabaya Kabayan News Surabaya
/home / berita / Bawaslu Jatim Imbau Warga Lapor...
BERITA

Bawaslu Jatim Imbau Warga Lapor Pemilu, Jangan Asal Viralkan

By Faris Mahmud Wardany • 2 min read • 10 September 2026
Kantor Bawaslu Jatim dan sosialisasi pengawasan Pemilu 2029

Kantor Bawaslu Jatim dan sosialisasi pengawasan Pemilu 2029

Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Timur secara tegas mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam mengawasi jalannya kontestasi politik mendatang. Lembaga pengawas ini menilai bahwa keterlibatan publik menjadi kunci utama mengingat luasnya wilayah serta potensi kerawanan yang bisa terjadi kapan saja di akar rumput.

Berdasarkan analisis tim redaksi, langkah pengawasan partisipatif ini sangat mendesak mengingat rasio jumlah pengawas yang tidak sebanding dengan luasnya cakupan wilayah di Jawa Timur. Keterbatasan personel membuat pengawasan tingkat desa seringkali menghadapi kendala besar di lapangan.

Dewita Hayu Shinta selaku Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jatim menjelaskan bahwa kehadiran warga sangat krusial untuk melakukan pencegahan dini terhadap segala bentuk kecurangan. "Bawaslu itu kan punya keterbatasan juga secara personel dan kita enggak bisa masuk ke ranah-ranah yang terlalu dalam di masyarakat yang mikro, maka dari itu dibutuhkan partisipasi dari masyarakat," ungkap Dewita saat berkunjung ke Radio Suara Surabaya pada Kamis, 10 September 2026.

Lebih lanjut, ia mengimbau warga agar tidak langsung mengambil langkah memviralkan dugaan pelanggaran melalui platform digital atau media sosial. Menurut pandangan awak media, kebiasaan mengunggah kasus secara prematur ke ruang publik kerap kali memicu polemik baru, termasuk potensi terjerat pelanggaran hukum seperti pencemaran nama baik.

Oleh karena itu, Bawaslu Jatim menyarankan agar setiap temuan atau kecurangan yang tidak dapat dicegah sebaiknya langsung diadukan melalui jalur formal yang tersedia. "Kalau enggak bisa dicegah, ya mungkin bisa dilaporkan gitu ke Bawaslu gitu ya, daripada diviralkan di sosial media, bisa kena pencemaran nama baik dan sebagainya," pungkasnya menutup imbauan tersebut.

Topics
bawaslu jatim pemilu 2029 pelanggaran pemilu media sosial dewita hayu shinta pengawasan pemilu hukum pemilu
Jurnalis Hukum & Kriminal

Faris adalah jurnalis yang fokus meliput isu-isu hukum dan kriminalitas. Lulusan Universitas Indonesia (UI), ia memiliki pemahaman mendalam tentang sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Tulisannya menjadi rujukan bagi pembaca yang ingin memahami kompleksitas hukum dan kasus-kasus kriminal.